[1]
Saputra, D.J. 2022. Eksistensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora. 1, 2 (Oct. 2022), 122–129. DOI:https://doi.org/10.56113/takuana.v1i2.38.